Penyelamatan dan pelepasliaran satu individu satwa liar Trenggiling (Manis javanica)
Pada Senin, 23 Juni 2025, Balai Taman Nasional Batang Gadis telah melakukan Penyelamatan dan pelepasliaran satu individu satwa liar dilindungi UU jenis Trenggiling (Manis javanica) ke habitat alaminya. Satwa unik ini merupakan hasil penyerahan dari warga pada hari yang sama. Pada saat diserahkan kondisi satwa masih liar dan secara umum sehat. Satwa jenis treenggiling termasuk satwa yang rentan dan mudah stres di luar habitatnya sehingga diperlukan langkah cepat utk pelepasliaran kembali ke habitat yang sesuai.
Sebelum dilepasliarkan, petugas dari Resort 7 Sopotinjak melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum dan pengukuran morfometri untuk memastikan satwa dalam kondisi sehat dan siap kembali ke alam liar yg dilengkapi dengan Berita Acara utk dikoordinasikan dengan Balai Besar KSDA Sumut. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat dan pengelola kawasan dalam menjaga keberlangsungan satwa liar.
Tahukah kamu?
Trenggiling adalah satu-satunya mamalia bersisik di dunia. Satwa nokturnal pemakan semut dan rayap ini dilindungi penuh karena terancam punah akibat perdagangan ilegal. Termasuk Appendiks I CITES dan berstatus Critically Endangered menurut IUCN, serta dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018.
Mari bersama-sama jaga trenggiling dan satwa liar lainnya agar tetap lestari di habitat alaminya