Pemasangan spanduk larangan perburuan dan perdagangan satwa dilindungi

Balai Taman Nasional Batang Gadis (BTNBG) melaksanakan pemasangan spanduk larangan perburuan dan perdagangan satwa dilindungi pada tanggal 23-24 September 2021 di 2(dua) desa penyangga kawasan taman nasional yaitu di jalan menuju kawasan TNBG di Desa Hutabargot Nauli dan Desa Sayur Maincat Kecamatan Hutabargot. TNBG juga membagikan aturan -aturan tentang satwa dilindungi :
1. UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
3.TNBG bekerja sama dengan Bapak Camat Hutabargot untuk mensosialisasikan peraturan tentang jenis satwa yang dilindungi dengan membagikan aturan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tersebut kepada semua Kepala Desa yang masuk dalam wilayah kecamatan ini.
Dengan pemasangan spanduk dan sosialisasi peraturan ini diharapkan akan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya kelestarian satwa dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis